Selasa, 19 Mei 2009

PESAN PASTORAL KWI PERIHAL LEMBAGA PENDIDIKAN KATOLIK

PESAN PASTORAL SIDANG KWI 2008
PERIHAL”LEMBAGA PENDIDIKAN KATOLIK”

Di sini kita berpijak
1. Dalam hari studi, 3- November 2008, siding KWI memusatkan perhatian pada “Lembaga Pendidikan Katolik : Media pewartaan Kabar Gembira, Unggul dan Lebih Berpihak Kepada yang Miskin.” Para Uskup, utusan Konferensi Pimpinan Tarekat Relegius Indonesia (Koptari) dan sejumlah pengelola Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) yang hadir, dibantu oleh para marasumber, aktif terlibat dalam seluruh proses tukar-menukar pikiran, pemahaman dan pengalaman. Keterlibatan itu mencerminkan pula kepedulian dan kesadaran akan arti serta nilai pendidikan, yang dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh LPK sebagai wujud nyata keikutsertaan Gereja dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia (bdk. Pembukaan UUD 1945 alinea 4).

2. Disadari sepenuhnya oleh para peserta sidang, bahwa karya kerasulan pendidikan merupakan panggilan Gereja dalam rangka pewartaan Kabar Gembira terutama di kalangan kaum muda. Dalam menjalankan panggilan Gereja tersebut, LPK mengedepankan nilai-nilai luhur seperti iman-harapan-kasih, kebenaran-keadilan-kedamaian, pengorbanan dan kesabaran, kejujuran dan hati nurani, kecerdasan, kebebasan dan tanggung jawab (bdk. Gravissimum Educationis, art. 2 dan 4). Proses pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai insani-Injili ialah yang membuat LPK itu unggul. Di sinilah, dan di atas nilai-nilai itulah LPK berpijak untuk mempertegas panghayatan iman dan memperbarui komitmen.

3. Sebagai lembaga agama, Gereja mendaku (mengklaim) memiliki tanggung jawab terhadap masalah sosial, terutama yang dialami oleh orang-orang miskin (bdk. KHK 1983, Kanon 794). Dalam bidang pendidikan, tanggung jawab tersebut dalam kurun waktu sekitar lima tahun ini mengalami tantangan karena pelbagai permasalahan, yang berhubungan dengan cara berpikir, reksa pastoral, politik pendidikan, manajemen, sumber daya manusia, keuangan dan kependudukan. Tentu saja cakupan permasalahan ini berbeda-beda menurut daerah dan jenis pendidikan Katolik yang tersebar di seluruh Nusantara. Sidang menyadari bahwa LPK menghadapi pelbagai macam tantangan dan kesulitan. Namun, para penyelenggara pendidikan Katolik harus tetap berusaha meningkatkan mutu dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kesadaran umat beriman
4. Dari pengalaman jelaslah, LPK yang dikelola oleh Keuskupan, tarekat maupun awam memperlihatkan, bahwa pendidikan Katolik menjadi bagian utuh kesadaran umat beriman (bdk. KHK 1983, Kanon 793). Pada gilirannya mereka perlu mengambil bagian dalam tanggung jawab keberlangsungan dalam lingkungan hidup mereka. Dalam upaya nyata untuk mengangkat kembali kemampuan LPK, keuskupan-keuskupan dan pengelola LPK lain sudah mengambil langkah nyata, antara lain menggalang dana pendidikan, umat dan masyarakat umum. Dengan demikian dikembangkanlah solidaritas dan subsidiaritas dalam lingkungan karya pendidikan.

5. Selain itu, pemerintah juga berperan dalam peningkatan mutu pendidikan dan keterjangkauan pendidikan oleh masyarakat warga. Di sana-sini terjadi kesulitan dalam menerapkan peraturan pemerintah, filosofi pendidikan, dan kebijakan pendidikan yang mengutamakan orang miskin. Kendati demikian, LPK tetap menjalin kerjasama serta komunikasi setara dengan pemerintah, agar fungsi dan peran LPK tetap nyata.

Perubahan yang diperlukan
6. Untuk setia pendidikan yang unggul dan mengutamakan yang miskin, perlu adanya perubahan dalam penyelenggaraan, pengelola, dan pelaksanaan pendidikan. Perubahan itu merupakan keniscayaan bagi LPK, termasuk di dalamnya Komisi Pendidikan KWI, Komisi Pendidikan Keuskupan, MNPK, MPK Keuskupan, APTIK, Perhimpunan Akademi Politeknik Katolik Indonesia (PAPKI), Ikatan Isan Pendidikan Katolik, pengurus yayasan, kepala sekolah/direktur/ketua/rektor, guru, orang tua peserta didik, peserta didik dan seluruh umat, apa pun jabatannya.

7. Betapa mendesaknya suatu perubahan dalam seluruh tingkatan LPK ! Perubahan itu mestinya dirancang dengan saksama dan dilaksanakan dengan arif di bawah otoritas Uskup sebagai penanggungjawab utama pendidikan Katolik di keuskupannya (bdk. KHK 1983, Kanon 806).
Perubahan yang diperlukan di sini antara lain :
• Menata ulang kebijakan pendidikan,
• Meningkatkan kerjasama antar –lembaga pendidikan,
• Mengupayakan pencarian dan penemuan peluang-peluang penggalian dana,
• Memotivasi dan menyediakan kemudahan bagi para guru untuk meningkatkan mutu pengajaran,
• Melaksanakan tata pengaturan yang jelas dan terpilah-pilah,
• Merumuskan ulang jiwa pendidikan demi memajukan dan mengembangkan daya-daya insan yang terarah kepada kebaikan bersama,
• Memperbarui penghayatan iman dan komitmen.

8. Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat diserahkan hanya kepada salah satu pihak saja. Oleh karena itu, sidang menghendaki agar perubahan itu merupakan tanggungjawab dan dikerjakan bersama dibawah pimpinan Uskup. Dengan demikian, kunci perubahan adalah pembaruan komitmen atas panggilan dan perutusan Gereja demi tercapainya generasi muda yang cerdas, dewasa dan beriman melalui LPK (bdk. Gravissimum Educationis, art 3).

Harapan dan ucapan terima kasih
9. Pesan pastoral ini hendaknya mengilhami semua pihak yang terlibat dalam LPK Di seluruh Nusantara untuk mencari dan menemukan jalan terbaik bagi LPK di masing-masing keuskupan di bawah pimpinan uskupnya. Mengingat fungsi strategis dan pentingnya LPK dalam kerangka perwujudan tugas perutusan Gereja, kami para Uskup sepakat, bahwa KWI akan menulis Nota Pastoral tentang Pendidikan. Nota Pastoral ini dimaksudkan selain untuk mendorong tanggung jawab bersama dalam pendidikan, juga untuk menguraikan lebih rinci hal-hal yang berkaitan dengan LPK.


10. Mengingat dan mempertimbangkan seluruh dinamika hari studi ini, kami para uskup dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli pada dan terlibat dalam LPK khususnya :
• Para guru yang telah bekerja dengan penuh dedikasi,
• Orang tua yang tetap mempercayakan pendidikan anak-anak mereka pada LPK,
• Umat (warga masyarakat) yang penuh perhatian terhadap pendidikan,
• Lembaga-lembaga pendidikan Katolik yang benar-benar mengutamakan kalangan miskin.

Saya berdoa, kami berharap semoga kehadiran LPK semakin mempertegas sikap Gereja Katolik untuk mengambil bagian dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, yang pada gilirannya menjadi kabar gembira bagi semua.

Selasa, 20 Januari 2009

YAYASAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN KATOLIK

YAYASAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN KATOLIK
KEUSKUPAN AGUNG SEMARANG

  1. Yay. Kanisius
  2. Yay. Marsudirini
  3. Yay. Pangudi Luhur
  4. Yay. Panti Asuhan Katolik
  5. Yay. Penyelenggara Ilahi
  6. Yay. Bernadus Sekolah-Sekolah Theresiana
  7. Yay. Loyola
  8. Yay. Pendidikan Andreas
  9. Yay. Dharma Ibu
  10. Yay. Santo Paulus
  11. Yay. Budi Luhur
  12. Yay. St. Maria AK
  13. Yay. PIKA
  14. Yay. Bina Budhi
  15. Yay. Guna Dharma
  16. Yay. Asti Dharma
  17. Yay. Mardi Lestari
  18. Yay. Winaya Bhakti
  19. Yay. SND
  20. Yay. Pendidikan Tri Mulya
  21. Yay. Saverius
  22. Yay. Perkumpulan Dharmaputri
  23. Yay. Pendidikan Taman Putra
  24. Yay. Seminari Menengah St. Petrus Canisius
  25. Yay. Badan Penyelenggara Pendidikan Keluarga Klaten
  26. Yay. Pendowo Magelang
  27. Yay. Pendidikan Bernadus
  28. Yay. Petrus Kanisius Klaten
  29. Yay. Mandala Bhakti
  30. Yay. Kolose Debrito Yogyakarta
  31. Yay. St. Dominikus
  32. Yay. Sang Timur
  33. Yay. Tarakanita
  34. Yay. St. Thomas Yogyakarta
  35. Yay. Putratama

Minggu, 11 Januari 2009

Pengurus


Drs. P.Ch Radno Harsanto, M.Si
Ketua MPK KAS






Anthonius Sri Widodo
Penyelenggara Bimas Katolik
Depag.Kanwil. Kab Pati

Jumat, 09 Januari 2009

Pengurus

Sentot Suciarto A.
Koordinator kaderisasi IPK
Koordinator pendamping penerima beasiswa




Rm. J. Moerti Yoedho Koesoemo, SJ
Wakil Ketua Komdik KAS

Pengurus

Sr. M. Yosefina
Anggota Komdik KAS

Veronica T.H
Bendahara Komdik KAS



Pengurus

H.J. Rusyadi
Sekretaris Komdik KAS
V. Haryanto
Ketua IIPK KAS

Bhumiksara-Komdik KAS


Pendampingan Mahasiswa penerima beasiswa Bhumuksara-Komdik KAS semester VI diselenggarakan Jumat, Sabtu, Minggu, 5-7 September 2008 bertempat Gubug Sela Merapi, Jln. Pos Babadan KM 1, Grogol Ds. Mangunsuko Kec. Dukun Kab. Magelang dalam bentuk live in selama 3 hari.
Pendampingan tersebut diikuti oleh 27 mahasiswa penerima beasiswa Bhumikasa-Komdik KAS dari 4 Universitas Negeri (Undip, Unnes, UGM, 11 Maret Surakarta) wilayah Keuskupan Agung Semarang.


Tujuan dari pendampingan tersebut:
  • Mengenal berbagai dimensi kehidupan mahasiswa di dalam masyarakat dari skala mikro/hidup bertetangga sampai makro/ skala nasional sehingga kepribadian dan kepemimpinan semakin berkembang. Pemimpin yang baik adalah yang mengenal diri dan kepribadiannya agar mampu diterima di masyarakat.
  • Menjadi pengendapan kehidupan di desa dengan masyarakat (bagi yang sudah melaksanakan KKN), merefleksikan berbagai problem kemasyarakatan yang ada di desa dan keterkaitannya dengan kepemimpinan lokal, nasional maupun global.
  • Membantu mahasiswa untuk mengenal posisi/memetakan diri dalam problem kemasyarakatan yang dapat mereka lakukan baik dalam tataran pemikiran atau ide maupun peran dalam operasional pemecahan masalah masyarakat.
Dalam pendampingan tersebut Rm. V. Kirjito, Pr sebagai narasumber mengatakan bahwa para mahasiswa penerima beasiswa Bhumiksara-Komdik KAS adalah umat yang terpilih, seperti Yesus memilih 12 orang sebagai murid/pengikutnya. Selain itu juga Rm. V. Kirjito, Pr juga mengenalkan teknologi hydrogen suplemen HpoD berbasis air yang sangat ramah lingkungan, sederhana dan sangat berguna untuk menciptakan udara yang bersih dari gas buang CO2 kendaraan bermotor.




Para pendamping :
Bp. Sentot Suciarto A. (Koordinator)
Bp. HJ. Rusyadi (Sekretaris Komdik KAS)
Rm. Pramudyarkara, SJ (Koordinator Pastur Mahasiswa KAS)
Antonius Setiyoko (Administrasi)
Niko Hary Gunawan